SEKADAU - Kasi Propam Polres Sekadau, IPTU Guritno Prahoro beserta anggota Sipropam melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan publik pada Rabu (6/3/2024) pagi. pengecekan ini rutin dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Polres Sekadau.
Dua layanan utama yang menjadi fokus pengecekan adalah Pelayanan Satpas SIM dan Pelayanan SKCK. IPTU Guritno Prahoro mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian prosedur dan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mengurus SIM dan SKCK di Polres Sekadau mendapatkan pelayanan yang prima, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, " ujar IPTU Guritno.
Beberapa aspek yang diperiksa dalam kegiatan ini antara lain, ketersediaan informasi, keramahan dan kesigapan petugas, kecepatan dan ketepatan waktu, serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Berdasarkan hasil pengecekan, IPTU Guritno Prahoro menyampaikan bahwa secara umum pelayanan publik di Polres Sekadau sudah berjalan dengan baik. Ia juga memberikan pesan kepada petugas pelayanan agar terus mengoptimalkan tugas mereka.
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja Sipropam dalam melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan publik. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sekadau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi kinerja Sipropam yang rutin melakukan pengecekan pelayanan publik. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sekadau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " ujar AKBP Nyoman Sudama.
Kapolres Sekadau juga menekankan kepada seluruh personel Polres Sekadau untuk selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap yang humanis, ramah, sopan, dan profesional.
"Kegiatan pengecekan pelayanan publik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Sekadau dan memberikan kepuasan kepada masyarakat, " tegas Kapolres AKBP Nyoman Sudama.